Publication Ethics

Etika Pengelola Jurnal

  1. Pengelola jurnal mengumumkan : panduan dan format penulisan ilmiah; makalah yang diterima untuk di proses; status karya tulis dalam proses publikasi
  2. Karya tulis ilmiah akan ditelaah oleh sekurang-kurangnya dua mitra bestari berkompeten dalam bidangnya.

Etika Mitra Bestari

  1. Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis dengan memberikan kritik, saran, masukan dan rekomendasi
  2. Menjaga privasi penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi
  3. Penelaah tidak boleh melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak
  4. Menelaah karya tulis secara substantif bukan telaah tata bahasa atau tanda baca dan salah ketik
  5. Menjamin prinsip kebenaran, kabaruan, dan keaslian
  6. Tidak terpengaruh oleh pertemanan, persaingan atau ikatan kerja yang dapat mengakibatkan rekomendasai keputusan tidak objektif
  7. Menjamin kerahasiaan temuan yanga da dalam karya tulis sampai terbit

Etika Penulis/Pengarang

  1. Penulis menyatakan bahwa karya tulis yang diserahkan utnuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain
  2. Jika ada kesalahan dalam karya tulis, penulis segera memberitahukan kepada editor atau penerbit
  3. Penulis memastikan bahwa nama-nama yang tercantum sebagai pengarang termasuk urutannya sesuai dengan urutan kontribusinya dan disetujui oleh seluruh anggota.

sumber rujukan

Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi