Publication Ethics
Etika Pengelola Jurnal
- Pengelola jurnal mengumumkan : panduan dan format penulisan ilmiah; makalah yang diterima untuk di proses; status karya tulis dalam proses publikasi
- Karya tulis ilmiah akan ditelaah oleh sekurang-kurangnya dua mitra bestari berkompeten dalam bidangnya.
Etika Mitra Bestari
- Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis dengan memberikan kritik, saran, masukan dan rekomendasi
- Menjaga privasi penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi
- Penelaah tidak boleh melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak
- Menelaah karya tulis secara substantif bukan telaah tata bahasa atau tanda baca dan salah ketik
- Menjamin prinsip kebenaran, kabaruan, dan keaslian
- Tidak terpengaruh oleh pertemanan, persaingan atau ikatan kerja yang dapat mengakibatkan rekomendasai keputusan tidak objektif
- Menjamin kerahasiaan temuan yanga da dalam karya tulis sampai terbit
Etika Penulis/Pengarang
- Penulis menyatakan bahwa karya tulis yang diserahkan utnuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain
- Jika ada kesalahan dalam karya tulis, penulis segera memberitahukan kepada editor atau penerbit
- Penulis memastikan bahwa nama-nama yang tercantum sebagai pengarang termasuk urutannya sesuai dengan urutan kontribusinya dan disetujui oleh seluruh anggota.
sumber rujukan
Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi